WahanaNews.co | Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer memperlihatkan bukti berupa foto ketika terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi memberikan uang dan handphone usai penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Uang itu hendak diberikan ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hal ini disampaikan Bharada E saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga:
MKMK Gelar Sidang Dugaan Hakim Saldi Isra Terafiliasi Politik dengan PDIP
Menurut dia, dalam foto itu tampak bagian tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Richard kepada hakim.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" kata hakim ke Richard.
Baca Juga:
93 Pegawai KPK Terlibat Kasus Pungli Rutan Segera Disidangkan
"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia sama, ada kartu juga Yang Mulia," ujar Richard.
Ia mengatakan, foto itu diambil saat dia sedang berbicang dengan tunangannya lewat pesan teks.
Saat itu, ia mengambil gambar untuk menunjukkan ke tunangannya bahwa dia sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.