Aktor intelektual tersebut diduga kuat memiliki inisial RBS, yang kabarnya telah melarikan diri ke luar negeri.
Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
KPK Periksa Kepala Manajemen Risiko Taspen Terkait Investasi Rp1 Triliun
MAKI bahkan sudah melakukan somasi kepada Kejaksaan Agung.
Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim.
"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melansir Warta Kota, Senin (1/4/2024).
Baca Juga:
Korupsi di Telkomsigma KPK Sebut Rugikan Negara Ratusan Miliar
Rencananya, praperadilan akan didaftarkan April ini jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.
Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.
Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.