"Dari Gorontalo dibawa ke Manado (Pomdam XIII/Merdeka). Tengah malam itu. Sampai sini jam 06.30 WIB itu (24 Desember 2021)," ucap Komandan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka Kolonel Corps Polisi Militer Tri Cahyo Budi kepada reporter detikX melalui sambungan telepon pada Rabu, 29 Desember 2021.
Sedangkan Kopda Andreas ditangkap saat bertugas di Kodim 0730/Gunungkidul dan Kopda Ahmad Sholeh ditangkap di Kodim 0716/Demak. Kemudian, atas perintah Puspomad, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta pada 26 Desember 2021.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Saat ini, trio TNI pembunuh Handi-Salsa tersebut menghuni penjara militer di tiga lokasi berbeda. Kolonel Priyanto di Jakarta, Kopda Ahmad Sholeh di Bogor, dan Kopda Andreas di Cijantung. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.