Secara bergantian, sekitar 7 hingga 12
anak diajak datang ke rumahnya di Surabaya dan menginap tiga sampai lima hari.
Alasan yang digunakan adalah untuk training bagi siswa.
Baca Juga:
Dinilai ‘Black Campaign’, Kuasa Hukum Heri-Sholihin Laporkan IL ke Mabes Polri
Terkadang, dalam
proses tersebut, anak-anak didampingi oleh pembina lain.
Kemudian, setelah
malam hari, terduga pelaku mulai melakukan aksinya dengan memanggil satu per
satu korban secara bergantian.
"Untuk pastinya, siapa saja yang dipanggil, kami
tidak bisa memberi tahu. Karena, jam memanggilnya berbeda-beda.
Biasanya dia memanggil satu persatu tengah malam. Karena dalam masa training itu mereka tidak ada batasan
waktu," tambahnya.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Dengan kondisi seperti itu, Arist pun
menyebut pemanggilan terhadap pelaku yang dilakukan oleh polisi cukup tepat.
Apalagi, dua alat bukti, yaitu hasil
visum, serta keterangan saksi, sudah dikantongi.
Bahkan, belakangan juga ada bukti lain
berupa dokumen video.