WahanaNews.co | Pendalaman
kasus suap bansos corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari
Batubara, masih berlangsung di KPK.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Berkas penyidikan belum rampung lantaran masih terdapat
sejumlah saksi yang diperiksa KPK. Salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) PDIP Kendal, Akhmat Suyuti, yang diperiksa pada Jumat (19/2).
Akhmat diperiksa mengenai pengembalian sejumlah uang diduga
terkait perkara ke KPK. Uang tersebut diduga berasal dari Juliari yang
diberikan melalui pihak lain.
"Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal,
didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh
saksi yang diduga diterima dari Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) melalui
perantaraan pihak lain," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada
wartawan, Jumat (19/2).
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
Ali tak menjelaskan lebih lanjut terkait apa Juliari yang
notabene politikus PDIP, diduga memberikan uang kepada Akhmat.
Namun diketahui pada Pileg 2019, Juliari lolos ke DPR
melalui Dapil Jateng I yang meliputi Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kendal.
Dalam Pileg 2019, Juliari mendapatkan 171.269 suara. Adapun PDIP Kendal
dipimpin Akhmat.
Setelah lolos ke DPR, Juliari dipilih Presiden Jokowi
sebagai Menteri Sosial hingga akhirnya terjerat kasus suap bansos corona.