Dalam pemeriksaan Jumat (19/2) ini, KPK turut memanggil
advokat Hotma Sitompul dan istri tersangka penerima suap bansos Matheus Joko
Santoso, Elfrida Gusti Gultom.
Di perkara ini, Juliari Batubara diduga menerima suap hingga
Rp 17 miliar. Suap itu dari para vendor bansos yang dapat paket supplier dalam
bansos corona wilayah Jabodetabek.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari
tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu. Adapun diduga total
nilai proyek bansos Jabodetabek ini mencapai Rp 5,9 triliun.
Juliari Batubara melalui anak buahnya Matheus Joko dan Adi
Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen Kemensos diduga mengakali penunjukan
vendor bansos. Atas upayanya, mereka mendapat imbal dari para vendor. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.