WahanaNews.co, Jakarta - Partai NasDem mengumumkan bahwa mereka menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan secara resmi memberikan ucapan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan sikap ini diumumkan oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, tidak lama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2024 di Jakarta pada Rabu malam.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
“Partai NasDem mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan ketiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2024. Partai NasDem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, melansir Antara, Jumat (22/3/2024).
Meskipun menerima, Surya menyampaikan partainya tetap mendukung segala upaya mencari keadilan terhadap hasil Pemilu 2024.
NasDem juga akan melayangkan gugatan hasil pemilu, termasuk untuk pemilihan anggota legislatif di enam daerah pemilihan (dapil), yaitu tiga dapil di Sumatera, satu dapil di Papua, dan dua dapil di Jawa.
Baca Juga:
Jokowi Berikan Apresiasi kepada KPU atas Kerja Keras Sukseskan Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Tahun 2024
“Partai NasDem mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompok di dalam upaya mencari keadilan pascapemilu,” kata Ketua Umum NasDem.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.