WahanaNews.co, Jakarta – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (7/10/2024) mengutip ANTARA.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Mukomuko sebagai Saksi Kasus Korupsi Bengkulu
Alex mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujar Alex.
Terkait apakah ada dugaan keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD OKU Benarkan Tiga Anggota Dewan Terjaring OTT KPK
"Patut diduga," kata Alex.
Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu malam (6/10), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.