WahanaNews.co, Jakarta - Terkait pernyataan Aiman Witjaksono dugaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tidak netral, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menilai masih berada dalam koridor demokrasi.
“Apa yang disampaikan saudara Aiman Witjaksono tersebut masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi,” kata Ifdhal dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral, Polisi Bakal Periksa Lagi Aiman Witjaksono
Melansir Antara, Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya menyebut bahwa terdapat oknum Kepolisian RI yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024.
Ifdhal menilai pernyataan Aiman tak dimaksudkan untuk menghina seseorang atau sebuah institusi karena Aiman tak secara spesifik menyebut nama institusi atau nama orang.
Ia juga mengatakan bahwa Aiman bertujuan mengingatkan agar Aparat Penegak Hukim (APH) tetap netral dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral HP Aiman di Sita, Ini Alasan Penyidik
“Kemudian ada pernyataan dari Saudara Aiman yang mengatakan sebenarnya, apa yang dia katakan ini, kalau benar, dia menyayangkan. Dan dia berharap ini (oknum kepolisian tidak netral) tidak benar,” katanya.
Selain itu menurut dia, Aiman Witjaksono juga menyebutkan bahwa dirinya percaya Kapolri akan tetap netral dalam proses pesta demokrasi 2024.
“Dari keseluruhan unsur-unsur yang saya sebutkan tadi itu, maka sebetulnya apa yang dikatakan saudara Aiman masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.