Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka yang ditangkap dalam operasi ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan sebelumnya. Mereka adalah YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian bekerja sama dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.
Baca Juga:
Tragedi di Maybrat, Kontak Senjata dengan KKB Tewaskan Dua Prajurit TNI
"Operasi ini adalah bagian dari upaya serius memberantas penyelundupan senjata ke Papua. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memasok senjata ke kelompok bersenjata," tegas Patrige dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Ia merinci peran masing-masing tersangka, di antaranya YE alias JAS sebagai penyedia dana dan koordinator pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya, TW sebagai pembeli dan penyelundup senjata dari Jawa Timur ke Papua, serta ES yang bertugas menyimpan senjata dan amunisi di Manokwari.
Selain itu, MK berperan sebagai operator pembuatan senjata rakitan di Bojonegoro, Jawa Timur, sementara P bertanggung jawab dalam pembuatan popor dan pengujian kelayakan senjata.
Baca Juga:
Empat Nakes Ditembak OTK di Tambrauw, Dua Nakes Meninggal Dunia
17 Senjata Api dan Ribuan Amunisi Disita
Dalam kasus ini, penyidik berhasil menyita 17 senjata api, terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 senjata rakitan. Selain itu, ditemukan 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.
Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai peralatan perakitan, seperti mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor, serta bahan peledak berupa dua detonator.