WahanaNews.co | Polisi memeriksa atasan Bharada E dalam peristiwa aksi saling tembak 2 anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Sambo, Kompleks Polri Diren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan itu, didapat fakta bahwa Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor.
Baca Juga:
Propam Gelar Sidang Etik Oknum Polisi di Polda Sumut, Putusan Pekan Depan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, membeberkan, dari hasil keterangan atasan Bharada E yang ada di Resimen Pelopor, diketahui jika Bharada E merupakan pelatih vertical rescue.
"Kami melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue. Dan, di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Rensimen Pelopor," ujar Budhi Herdi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Hingga saat ini status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Baca Juga:
Dedi Suheri : Tindak Jika Ada Oknum Bekingi Perjudian STM di Samping Jalan Mesjid Simpang Pasar 9 Tembung
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.