WahanaNews.co | Polisi memeriksa atasan Bharada E dalam peristiwa aksi saling tembak 2 anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Sambo, Kompleks Polri Diren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan itu, didapat fakta bahwa Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, membeberkan, dari hasil keterangan atasan Bharada E yang ada di Resimen Pelopor, diketahui jika Bharada E merupakan pelatih vertical rescue.
"Kami melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue. Dan, di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Rensimen Pelopor," ujar Budhi Herdi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Hingga saat ini status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.