Sebagai informasi, sidang tersebut akan dipimpin oleh Brigjen Pol Atus Wijayanto, dan didampingi Kombes Rahmat Pamudji, Kombes Satyus Ginting I, Kombes Fitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Atnaini.
Nurul mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan.
Baca Juga:
Amplop Bertebaran di Kasus Sambo, Irma Hutabarat: Hanya LPSK yang Menolak
"Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang, yaitu Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD," katanya.
Untuk diketahui, Bharada Sadam merupakan mantan Ton 3 Kl Markas Yon D Resimen I Pasukan Pelopor Korbrimob Polri. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.