Hal ini setelah insiden dengan pengendara tersebut terjadi dan tersangka dan keluarganya pergi ke Bandung untuk berlibur.
"Iya (dibuang di Lembang Bandung)," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga:
Truk Tronton Tabrak 6 Kendaraan di Slipi, Polisi: Sopir Mengantuk, Bukan Rem Blong
Singkat cerita, saat tersangka dan keluarga meneruskan perjalanan usai insiden itu, mereka ditelepon kerabatnya jika peristiwa yang mereka alami viral.
Setelah itu, tersangka panik hingga akhirnya menelepon kakaknya berinisial T yang merupakan pensiunan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
"Nah dari situ dia tidak jadi liburan, karena musim libur panjang, libur lebaran, mau liburan, pengakuannya dia hanya di hotel merenung kemudian dia menelepon, menelepon kakaknya dia, kakaknya dia ini ada inisial T, purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI," ucapnya.
Baca Juga:
Fakta-fakta Warga Bakar Truk Imbas Tabrak Bocah di Teluknaga
Lalu, sang kakak berinisial T ini menyarankan pelat dinas TNI yang sudah kedaluwarsa tersebut dibuang.
"Kemudian dia ngakuin ininya lah dia sempat ribut terus ada yang memviralkan dia dan sekarang dia sudah viral di salah satu medsos, kemudian kakaknya dia ini mengarahkan dia, kamu pake ini (pelat dinas) terjadi kan seperti itu, buang saja, pelat nomor, atas dasar itu dia buang pelat nomor," ucapnya.
Kemudian, karena kebingungan, tersangka akhirnya bersembunyi di rumah kakak keduanya berinisial C di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur hingga akhirnya tertangkap.