WahanaNews.co, Jakarta – Ronny Talapessy, Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengungkap buku catatan yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tas Kusnadi berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ronny saat menyampaikan laporan terhadap penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6). Kusnadi adalah staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
Di Tengah Isu Penjegalan, Hasto Ungkap PDIP-Anies Terus Komunikasi
"Jadi perlu kita sampaikan, ada buku yang disita oleh penyidik yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Buku tersebut terkait dengan pemenangan Pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan. Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia," ungkap Ronny di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6).
“Kita tidak tahu apa tujuannya. Tujuan buku itu untuk siapa? Tujuannya untuk apa? Maka di sini kita mengajukan protes keras, keberatan. Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," sambung Ronny.
Menurut Ronny, buku berisi agenda PDIP itu disita tanpa izin dari Hasto. Ronny menyebut buku itu berada di dalam tas Kusnadi.
Baca Juga:
KPK Periksa Sekjen PDIP Terkait Dugaan Korupsi di DJKA
Ronny mengatakan PDIP telah merapatkan terkait penyitaan buku berisi agenda tersebut. Menurutnya, masalah ini juga sudah dilaporkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan kepada ibu Ketua Umum. Tentunya kalau dari kami tim hukum kami menyayangkan apa yang terjadi ya. Sedang dirapatkan teman-teman, nanti kita akan sampaikan ya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny menjelaskan strategi pemenangan PDIP dalam buku catatan tersebut berisi sejumlah informasi, termasuk penetapan calon-calon kepala daerah.
"Tentunya kan banyak, strategi pemetaan, wilayah, kemudian strategi tentang pemenangan, ada hal-hal yang terkait dengan partai, penetapan calon-calon kepala daerah. Tetapi perlu rekan-rekan media ketahui bahwa tidak usah khawatir bahwa PDIP Perjuangan kami mantap untuk menghadapi pilkada," kata Ronny.
Ronny menyebut strategi pemenangan itu diketahui oleh para pimpinan partai. Ia menegaskan bahwa tidak ada salinan lain untuk catatan tersebut.
"Tidak ada salinan lain. Perlu kita jelaskan garis bawahi bahwa barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa oleh KPK. Itu adalah barang-barang pribadi dan barang-barang partai, supremasi partai, kedaulatan partai di dalam buku tersebut, agenda-agenda partai dan itu kami menyayangkan hal tersebut," ujarnya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Ia mengaku diperiksa selama 4 jam oleh Tim Penyidik KPK. Selain itu, Hasto mengaku handphone hingga catatannya disita oleh penyidik KPK.
KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun lebih.
Harun Masiku diproses hukum KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
[Redaktur: Alpredo Gultom]