"Tinggal datanya valid single data terjadi datanya Dispenda, Jasa Raharja, polisi semuanya sama. Ini yang kita harapkan, makanya kami ingatkan udahlah enggak usah pakai pemutihan, itu bukan hal yang bagus," ungkap Yusri.
Terkait kapan hal itu berlaku, Yusri menyerahkan sepenuhnya kepada setiap kepala daerah. Ia berharap usulan ini segera berlaku agar masyarakat tidak lagi mengandalkan pemutihan.
Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual
"Kebijakan adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kapan, kami akan berlakukan secepatnya. Pemutihan bukan hal yang bagus," katanya. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.