WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembubaran nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” oleh aparat TNI di Ternate memicu kecaman keras dari Komnas HAM yang menilai tindakan tersebut mencederai ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah, mengecam tindakan anggota Kodim 1501/Ternate yang membubarkan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi”.
Baca Juga:
Saat Harga Pertamax Rp12.900, Negara Ini Jual BBM Lebih Murah dari Air Mineral
Film dokumenter tersebut merupakan karya antropolog sosial Cyprianus Jehan Paju Dale dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang belakangan memicu perdebatan publik.
Kegiatan nonton bareng digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, pada Jumat (8/5/2026) malam.
Menurut Anis, menonton film merupakan bagian dari ekspresi seni yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga:
Tegur Maling Motor, Brigadir Arya Meregang Nyawa dengan Luka Tembak di Kepala
"Semestinya nonton film itu ya bagian dari ekspresi seni yang itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis pada wartawan, Minggu (10/5/2026).
Anis menilai pemerintah tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap kegiatan sipil yang berlangsung damai.
"Dan pemerintah tidak perlu reaktif. Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Dan biasanya habis nobar itu kan diskusi," imbuhnya.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurut Anis, ruang aman untuk menonton film dan berdiskusi merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, masyarakat punya ruang aman untuk nonton film, untuk diskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin di dalam konstitusi," pungkas Anis.
Hingga berita ini ditulis, pihak Tentara Nasional Indonesia melalui Puspen TNI dan Dispenad belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dave Laksono, turut menyoroti pembubaran kegiatan tersebut.
Dave meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional serta konstitusional.
“Terkait peristiwa pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter ‘Pesta Babi’ di Ternate, saya memandang bahwa semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional, konstitusional, serta menjunjung prinsip demokrasi dan ketertiban umum secara seimbang,” kata Dave pada Minggu (10/5/2026).
Ia mengakui aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial, terutama di wilayah dengan sensitivitas tertentu.
“Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi,” ujar Dave.
Di sisi lain, menurutnya, aparat juga harus menjalankan tugas dengan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Karena itu, setiap tindakan aparat, termasuk TNI, harus tetap berada dalam koridor tugas pokok dan kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dave menambahkan pendekatan persuasif, dialogis, dan koordinatif harus menjadi prioritas dalam menghadapi kegiatan masyarakat sipil.
“Pendekatan persuasif, dialogis, dan koordinatif tentu harus selalu menjadi prioritas dalam menghadapi kegiatan sipil agar tidak menimbulkan kesan intimidatif ataupun ruang tafsir yang dapat memicu polemik di publik,” pungkas Dave.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]