Ia menambahkan bahwa seluruh tindakan prajurit dilakukan secara profesional, terukur, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kristomei.
Baca Juga:
TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM, Aliran Dana Ilegal ke Kelompok Separatis Terbongkar
Meski pendekatan militer tetap dilakukan, Kristomei menekankan bahwa TNI juga mengedepankan cara-cara humanis dan membuka ruang dialog dalam upaya membangun perdamaian jangka panjang di Papua.
Ia juga menyatakan bahwa TNI siap menyambut siapa pun dari kelompok separatis yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” tandasnya.
Baca Juga:
TPNPB-OPM Ancam Eksekusi Pejabat Papua yang Dukung Pemerintah Pusat
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.