WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, kian panas setelah TNI menemukan indikasi dugaan tindak pidana baru yang dinilai lebih serius ketimbang sekadar pencemaran nama baik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan hasil patroli siber mengungkap adanya temuan baru yang kini tengah dibahas internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
Baca Juga:
Menko Yusril: Pidana Jalan Terakhir, Sarankan TNI Buka Dialog Dengan Ferry Irwandi
“Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” ujar Freddy pada Kamis (11/9/2025).
Freddy menegaskan TNI tetap memegang prinsip taat hukum sekaligus menghormati kebebasan berpendapat warga negara, namun ia mengingatkan agar kebebasan itu tidak dijadikan dalih menyebarkan fitnah atau disinformasi.
“Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” tegasnya.
Baca Juga:
Praka TNI Ditembak Rekan Sendiri di Papua, Kronologi Masih Diselidiki
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI menempuh jalur dialog dengan Ferry Irwandi ketimbang buru-buru menggunakan pendekatan pidana.
“Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” kata Yusril pada Kamis (11/9/2025).
Yusril mengingatkan langkah pidana sebaiknya jadi jalan terakhir jika dialog menemui jalan buntu.