Sebab,
hal ini salah satu bentuk konsolidasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah
Pusat.
Selain
itu, ia mengatakan, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 yang
tidak dapat diprediksi kapan bisa diatasi.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Oleh
karenanya, menurut Djarot, sebaiknya energi pemerintah digunakan memperkuat
penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"Di
samping kita juga harus mengevalusi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang
dilaksanakan di masa pandemi," ujarnya.
Sebelumnya,
pengajar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri
Satrio, mengatakan, gelaran Pilkada serentak di 2024 bisa
membuat Calon Presiden potensial dari kepala daerah kehilangan momentum.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
Sebab, Pilkada
serentak di tahun tersebut akan berbarengan dengan Pemilihan Presiden.
Sementara,
sejumlah nama yang belakangan masuk bursa Calon Presiden, seperti Gubernur DKI
Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,
menyelesaikan masa jabatannya pada 2022 dan 2023.
"Anggap
Anies 2022 selesai, lalu baru dilaksanakan Pilkada serentak 2024, itu
momentumnya akan susah lagi didapat. Kalau momentum susah didapat, maka karier
politik akan sulit dikejarnya," kata Hendri, saat dihubungi wartawan, Jumat
(29/1/2021).