WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengaku tidak mendapat penjelasan detail dari jaksa penyidik mengenai masalah dugaan korupsi impor gula yang disangkakan ke dirinya.
Hal itu disampaikan Tom Lembong saat memberikan keterangan secara online dalam sidang lanjutan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
"Pada waktu ditetapkan sebagai tersangka, dijelaskan tidak kenapa Anda sebagai tersangka? Apa masalahnya?" tanya kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, melansir CNN Indonesia.
"Tidak, tidak dijelaskan apa masalahnya. Hanya disebutkan sesuai KUHAP dan keputusan pimpinan saya ditetapkan sebagai tersangka," jawab Tom Lembong.
Ia yang merupakan mantan Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ini mengaku terkejut atau shock begitu ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
"Sudah pasti (shock)," kata Tom Lembong.
"Pada waktu peristiwa itu Anda dikasih kesempatan untuk pilih penasihat hukum sendiri?" tanya kuasa hukum.
"Karena bapak tidak memiliki penasihat hukum, maka kami memiliki penasihat hukum untuk mendampingi Anda," tutur Tom Lembong menirukan ucapan jaksa penyidik.