[Redaktur: Alpredo Gultom] Tom Lembong Ngaku Tak Dapat Penjelasan Detail dari Penyidik Dugaan Korupsi Impor Gula
WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengaku tidak mendapat penjelasan detail dari jaksa penyidik mengenai masalah dugaan korupsi impor gula yang disangkakan ke dirinya.
Baca Juga:
2 Polisi di Sumut Peras Kepsek Hingga Rp4,7 Miliar
Hal itu disampaikan Tom Lembong saat memberikan keterangan secara online dalam sidang lanjutan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
"Pada waktu ditetapkan sebagai tersangka, dijelaskan tidak kenapa Anda sebagai tersangka? Apa masalahnya?" tanya kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, melansir CNN Indonesia.
"Tidak, tidak dijelaskan apa masalahnya. Hanya disebutkan sesuai KUHAP dan keputusan pimpinan saya ditetapkan sebagai tersangka," jawab Tom Lembong.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office
Ia yang merupakan mantan Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ini mengaku terkejut atau shock begitu ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka.
"Sudah pasti (shock)," kata Tom Lembong.
"Pada waktu peristiwa itu Anda dikasih kesempatan untuk pilih penasihat hukum sendiri?" tanya kuasa hukum.