"Ini saya perlihatkan kepada teman-teman media. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57. Ini yang menerima Bapak Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, pakai materai, dan ini ajudan saya, Bambang Hariadi. 17 hari sebelum OTT, sebagai tanggung jawab moral saya, tanggung jawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut," ujar Menhut Raja Juli Antoni.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.