WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tumpukan uang tunai, valuta asing, dan 74 kilogram emas batangan yang disita polisi dinilai bukan sekadar barang bukti korupsi, tetapi juga membuka jejak dugaan pencucian uang dalam tiga perkara besar yang menyeret sektor PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Yunus Husein, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri mengusut ketiga perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
“Kita harus dukung kalau penegakan hukum itu profesional, adil dan transparan, kita dukung penuh,” kata Yunus saat dihubungi pada Jumat (10/7/2026).
Yunus berharap penyidik tidak berhenti pada tindak pidana korupsi, tetapi turut membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang berkaitan dengan aliran serta penyamaran hasil kejahatan.
“Ya, saya dukung penuh,” ucap Yunus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
Menurut Yunus, penyidikan harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat hingga aktor intelektual yang berada di balik rangkaian dugaan korupsi tersebut.
“Sampai ke akar-akarnya, sampai ke puncak-puncaknya harus dibersihkan,” ujar Yunus.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik korupsi berskala besar dapat merusak fondasi ekonomi dan membuat keuangan negara terus dikuras oleh para pelaku.