“Kalau nggak ya Republik ini bisa bangkrut sama koruptor-koruptor ini,” kata Yunus.
Yunus menjelaskan bahwa praktik korupsi pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan motif pelakunya, yakni korupsi karena keserakahan dan korupsi yang dipicu kebutuhan.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
“Korupsi itu kalau kita bagi dua, satu korupsi karena keserakahan atau korupsi karena kerakusan, itu greedy corruption ya, besar jumlahnya,” jelas Yunus.
Korupsi karena keserakahan umumnya melibatkan nilai yang sangat besar dan dilakukan untuk memperkaya diri, kelompok, ataupun jaringan tertentu.
“Yang kedua, korupsi karena kebutuhan, needy corruption, kecil,” kata Yunus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
Ia menggambarkan korupsi karena kebutuhan sebagai pelanggaran dalam skala lebih kecil yang biasanya dilakukan untuk memenuhi keperluan dasar pelakunya.
“Untuk makan, masuk septic tank,” ucap Yunus.
Dalam perkara yang sedang ditangani Polri, Yunus melihat besarnya jumlah uang dan emas yang ditemukan lebih mengarah kepada kategori korupsi karena keserakahan.