“Nah kalau greedy corruption itu, saking besarnya uangnya berapa ratus miliar ya, kemudian emasnya 74 kilo, dia nggak habis makan sendiri,” ujar Yunus.
Jumlah kekayaan yang sangat besar tersebut dinilai tidak mungkin digunakan seluruhnya untuk kebutuhan pribadi sehingga pelaku akan berusaha menyimpan, menyamarkan, atau memindahkannya.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
“Dia akan muntah,” kata Yunus.
Yunus menerangkan bahwa upaya menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kekayaan hasil korupsi merupakan unsur penting dalam tindak pidana pencucian uang.
“Karena itu dia pasti sembunyikan dan samarkan asal-usulnya,” jelas Yunus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
Menurutnya, pola penyimpanan aset yang ditemukan polisi memberikan alasan kuat bagi penyidik untuk memperluas perkara ke dugaan TPPU.
“Itulah yang namanya cuci uang,” kata Yunus.
Yunus juga menyoroti penggunaan uang tunai, emas batangan, permata, dan aset sejenis sebagai instrumen yang kerap dimanfaatkan untuk mengaburkan jejak kekayaan ilegal.