Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih.
Irjen Ferdy Sambo Mastermind Pembunuhan Brigadir Yoshua
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ada tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua saat kejadian.
Sigit menyatakan penembakan ini dikarenakan adanya perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah senjatanya sendiri.