Menurut Arief, UIN Jakarta telah menyiapkan sanksi tegas
bagi mahasiswanya yang terlibat kegiatan ekstremisme. Sebab, menurutnya, hal
itu jelas telah melanggar kode etik mahasiswa.
"Itu melanggar kode etik kemahasiswaan. Ya kalau
sanksinya kan diambil, secara ini. Tapi sejauh ini enggak ada. Ya, bisa drop
out," katanya.
Baca Juga:
Terdakwa Penipuan di UIN Sumut Dituntut Jaksa 41 Bulan Penjara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes
Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan bahwa penangkapan Munarman sebagai
tersangka teroris terkait kegiatan teroris di beberapa kota dan tempat.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN
Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,"
kata dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.