WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku tidak pernah berinteraksi dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Hal itu disampaikan Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi, Kamis (23/4). Khalid menjelaskan dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji.
Baca Juga:
KPK Ungkap Sebanyak 8 Biro Haji Terafiliasi Ketum Kesthuri untung Hingga Rp40,8 Miliar
"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji," ujar Khalid usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026) malam melansir CNN Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Khalid mengaku tidak mengetahui aliran uang ke sejumlah pejabat di Kementerian Agama. Dia menjelaskan dirinya hanya berhubungan PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.
Khalid sempat menjelaskan dirinya bersama jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh agen perjalanan haji tersebut.
Baca Juga:
Dialihkan ke Tahanan Rumah, Yaqut Dinilai Dapat Perlakuan Khusus
Uang yang telah dikembalikannya ke KPK, terang dia, adalah berkaitan dengan PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.
"Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar. Iya dikembalikan," ujarnya.
"Uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban," kata Khalid menambahkan.