WahanaNews.co, Padang - Kompolnas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pengecekan dan olah TKP kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji di Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/6) dinihari.
Lokasi ini menjadi tempat remaja bernama Afif Maulana (13 tahun) ditemukan tewas mengapung di sungai pada 9 Juni silam. Afif diduga ikut dalam rombongan remaja yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:
Aduan Masyarakat Overload, Menko Budi Gunawan Bakal Benahi Kompolnas
Melansir CNN Indonesia, pengecekan dan olah TKP dilakukan pukul 03.00 WIB, atau sesuai dengan waktu yang sama dengan kejadian. Rombongan Kompolnas dan Kementerian PPA didampingi langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono. Suharyono tampak menjelaskan secara detail detik-detik peristiwa pada dini hari itu.
Suharyono juga menunjukkan titik-titik di mana awal mula Afif Maulana terjatuh hingga memutuskan melompat dari atas jembatan. Setidaknya, ada enam titik bagaimana peristiwa itu terjadi. Kompolnas dan Kementerian PPA mengamati secara seksama.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkapkan, timnya sengaja datang ke TKP pada jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi secara nyata.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
"Kami datang ke TKP pada jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di TKP, sehingga (saat) kami wawancara dengan saksi, kami sudah punya modal. Biar kami bisa memperdalam nanti wawancara itu, ini sedang berproses," kata Benny kepada wartawan.
Benny menyebut sudah dapat gambaran awal secara langsung kejadian tersebut.
"Setidaknya dengan kami tahu di mana titik korban dengan Adit terjatuh jaraknya berapa. Ketika berbicara kedengaran atau tidak. Tadi tergambar bahwa apa yang dibicarakan (melompat) korban ke Adit itu kedengaran, karena tidak terlalu jauh. Kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan dengan lobang bisa tergambar di situ. Beberapa kemudian apakah dia (Afif) terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah (jembatan), atau memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira sungai itu tidak ada airnya, atau kering. Sehingga jatuhnya ke batu," jelasnya.
Benny menegaskan pihaknya bersama Polda Sumbar ingin membuka seterang-terangnya peristiwa ini untuk menjawab simpang siur yang beredar. Ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang tidak bisa dibuktikan, maka akan membuat bingung publik.
"Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah mana-mana ada kesesuaian atau tidak," kata dia.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyano mengatakan saat ini sudah ada 49 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sudah sampai 49 saksi kami periksa. 43 dari anggota kami dan sisanya dari masyarakat yang berkaitan, termasuk dari Aditia (remaja yang membonceng korban Afif Maulana)," katanya kepada wartawan di lokasi.
Ia mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan personil kepolisian saat menangani remaja terduga pelaku tawuran pada malam Afif Maulana meninggal dunia.
"Sudah saya sampaikan dugaannya ada prilaku anggota yang keluar SOP atau keluar dari kewenangan atau melebihi yang seharusnya itu juga sudah kami dalami. Ini yang (kejadian) di Mapolsek Kuranji. Akan kami sampaikan," katanya.
"Dan kami akan menyakinkan kepada seluruh masyarakat, kami konsisten dan menegakkan hukum ini dengan seadil-adilnya. Kalau ada anggota kami yang menyimpang dari kode etik kepolisian, ya demi baik Polri harus ditindak tegas," tegasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]