WahanaNews.co, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons tuntutan penggunaan Hak Angket yang tengah mencuat.
Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memberikan pandangan yang tidak sejalan dengan rekan-rekannya sesama kader PDIP.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Meskipun sebagai putri dari Megawati, Puan Maharani terlihat ragu dalam mengusulkan penggunaan Hak Angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden dan wacana pemakzulan Presiden Jokowi.
Sikap Puan Maharani tidak memberikan jawaban yang tegas terkait upaya pemakzulan terhadap Jokowi.
Dalam laporan dari tribun-gayo.com, Puan menyatakan perlunya melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah Jokowi benar-benar melakukan pelanggaran hukum selama Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Desakan untuk memakzulkan Presiden Jokowi telah berkembang setelah proses pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Puan Maharani juga menanyakan urgensi dari tindakan Hak Angket tersebut.
"Pelaksanaan itu (Hak Angket) harus terbukti bahwa kemudian presiden melakukan pelanggaran hukum.
Aspirasi itu boleh saja disampaikan. Namun, apa urgensinya?" ujarnya, pada 17 Januari 2024.