WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah cepat Kejaksaan Agung mengamankan dan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk bersama sejumlah jaksa langsung menyita perhatian publik, menyusul kontroversi vonis bebas dalam perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Pemeriksaan terhadap Danke dan jajarannya telah berlangsung sejak Sabtu (4/4/2026) dan masih berlanjut hingga Senin (6/4/2026) di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga:
DPR Serahkan Sanksi Jaksa Karo ke Kejagung, Hinca: Beri Waktu Mereka Bekerja
Selain Danke, turut diamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring serta dua jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.
“Sabtu malam kemarin, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya, sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara yang berujung pada putusan bebas terhadap Amsal Sitepu.
Baca Juga:
Kejagung Turun Tangan, Jajaran Kejari Karo Diperiksa Imbas Kasus Amsal Sitepu
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menegaskan belum ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap empat aparat penegak hukum tersebut.
“Tergantung pihak-pihak yang diperiksa, kalau kemarin kan hari Minggu, yang penting hari Sabtu sudah kita amankan dulu, hari Minggu, hari Senin masih berlanjut kok,” kata Anang.
Pemeriksaan ini juga diarahkan untuk mengurai secara utuh kronologi penanganan perkara serta memastikan apakah prosedur hukum telah dijalankan secara profesional.