Selain itu, langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022.
Padahal, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Formula E, KPK Sudah Periksa Beberapa Pihak
"Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain," tambahnya.
Sedangkan, ada lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan hak interpelasi terkait kegiatan Formula E di tengah pandemi Covid-19.
Usulan itu terekam dalam unggahan @ima.mahdiah pada Selasa 17 Agustus 2021.
Baca Juga:
DPRD Jakarta akan Bahas Venue Formula E Bulan Depan
Mereka di antaranya Ima Mahdiah, Rasyid, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.