WahanaNews.co | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI
Perjuangan Jawa Barat, Ono
Surono, menyatakan,
pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan terhadap Wali
Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
"Kebiasaan
di PDI Perjuangan, tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan
korupsi," ucap Ono saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga:
Konsultan Nadiem Makarim IBAM Terima Gaji Rp163 Juta dalam Kasus Korupsi Chromebook
Ajay
diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek rumah sakit di
Cimahi.
Menurut
Ono, Ajay terancam dijatuhi sanksi berupa pemecatan apabila terbukti melakukan
korupsi.
Meski
demikian, kata dia, keputusan pemecatan menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) PDIP.
Baca Juga:
Korupsi Rp556 Miliar Eks Menteri Olahraga China Dihukum Mati & Semua Harta Dirampas Negara
"Pemecatan
itu merupakan wewenang DPP," ujar dia.
Lebih
lanjut, Ono mengatakan PDIP Jabar saat ini masih mengecek lebih lanjut kabar
penangkapan tersebut.
Sebelumnya,
KPK melakukan OTT terhadap Ajay terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RS di
Kota Cimahi.