Postingan Rizal Ramli pun disambut ramai masyarakat.
Sebagaian mengacungi jempol KPK yang menindak tegas seluruh pejabat jahat tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Rizal Ramli Telah Wafat, Jejak Perjalanan Sang 'Rajawali Ngepret'
Sebagian lainnya menilai KPK telah ikut berpolitik karena menangkap dua menteri yang merupakan politisi Partai NasDem, salah satu partai pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pilpres 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan), tetapi belum bisa mengungkap identitas individu itu.
"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com pada Jumat (29/9/2023).
Baca Juga:
Ekonom Rizal Ramli Tutup Usia
Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.
Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.
Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.