Saat itu, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.
Mengutip Wartakota, Ali Fikri memahami tindakan yang dilakukan KPK pasti akan dikaitkan dengan urusan politis. Mengingat kasus ini ditangani menjelang tahun politik 2024.
Baca Juga:
Rizal Ramli Telah Wafat, Jejak Perjalanan Sang 'Rajawali Ngepret'
"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat.
Namun Ali menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan KPK murni berhubungan dengan penegakan hukum, dan tak ada urusannya dengan tahun politik.
Terlebih, KPK juga menyatakan bahwa proses penegakan hukum ini sudah dimulai jauh hari berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada tahun lalu. Sebagai tindak lanjutnya, dilakukan proses penyelidikan hingga penggeledahan yang dilakukan kemarin dan hari ini.
Baca Juga:
Ekonom Rizal Ramli Tutup Usia
"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu," ungkap Ali.
"Kami tegaskan tentu yang KPK lakukan adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," tuturnya.
Tanggapan Surya Paloh