Sementara itu, di sisi lain, Presiden Jokowi bersama tim kuasa hukumnya turut memantau perkembangan isu ijazah palsu yang dilaporkan oleh Zaenal.
Salah satu pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya sedang merampungkan pengumpulan bukti.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Usulkan Pemutihan untuk Ijazah Tertahan
“Kami sudah hampir rampung. Sudah di tahap finalisasi. Sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” kata Yakup seusai pertemuan dengan Jokowi di Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Namun, Yakup menegaskan bahwa keputusan akhir tetap di tangan Jokowi. “Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan,” ujarnya.
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menilai kasus ini menyingkap kegagalan sebagian pihak dalam berdemokrasi secara sehat.
Baca Juga:
Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan
Menurutnya, tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi cenderung bersifat provokatif dan minim dasar kuat.
“Ini bukan semata soal ijazah. Ini krisis dalam memaknai demokrasi dan oposisi yang sehat,” ujar Pieter, Rabu (23/4/2025).
Ia mengingatkan, narasi yang dibangun tanpa bukti bisa mengikis kepercayaan terhadap institusi, menurunkan stabilitas politik, dan mengganggu iklim investasi.