WahanaNews.co | Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Bukhori
Yusuf, menilai,
dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) merupakan langkah mundur bagi
Indonesia.
Keputusan pemerintah itu dinilainya mencederai amanat reformasi.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Langkah
mundur dan mencederai
amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat," ujar Bukhori, saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah
sebagai penguasa dinilainya
memiliki kuasa untuk melakukan apapun. Termasuk membungkam pihak yang dinilai
tak sepaham dengan pemerintah.
"Sangat
leluasa menetapkan apa saja bagi ormas atau perkumpulan ketika berbeda arah
politik. Khususnya sejak Perppu UU Ormas, tetapi ini semua tetap bentuk langkah
mundur," ujar Bukhori.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Sementara itu, Wakil
Ketua DPR RI, Azis
Syamsuddin, tak berkomentar banyak perihal pembubaran FPI.
Ia hanya
menjawab bahwa setiap pihak harus menghormati keputusan tersebut.
"Keputusan
tersebut harus dipatuhi oleh pihak manapun," jawab Azis, singkat.