Malam itu, Patek tiba-tiba muncul dari lantai dua. Mengenakan kemeja putih, celana hitam, apron barista, dan sepatu sport, ia disambut tepuk tangan para tamu.
Patek lalu bercerita tentang masa-masa suram usai bebas bersyarat dari Lapas Porong pada Desember 2022.
Baca Juga:
Mendagri Beberkan Modus Pendanaan Teroris di Indonesia
"Sejak saya bebas dari penjara 7 Desember 2022, saya luntang-lantung mencari kerja kesana kemari tidak ada yang mau menerima saya," ujar Patek, melansir CNN Indonesia.
Nama Patek memang tak bisa dilepaskan dari Jamaah Islamiyah dan tragedi Bom Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Setelah buron bertahun-tahun dan ditangkap di Abbottabad, Pakistan pada 2011, ia akhirnya diekstradisi dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga:
Berikut Sejumlah Eksekusi Mati yang Terjadi di Indonesia, No 3 Pernah Gemparkan Dunia
Namun setelah menjalani lebih dari satu dekade masa hukuman, Patek dinyatakan bebas bersyarat karena menunjukkan perubahan sikap.
"Tapi stigma [eks napiter] itu terus melekat," tambahnya.
Awal 2023, drg David Andreasmito menghubungi Patek, menawarkan bantuan. David datang ke rumah Patek di Porong, dan mencicipi kopi rempah racikan khas ibunya. Ia langsung jatuh hati.