WahanaNews.co | Anggota DPRD Batu Bara, Sumatera Utara, berinisial DS harus berurusan dengan polisi lantaran berselingkuh dan merayu istri orang menggunakan kata-kata mesum.
Semula, DS dikabarkan merayu istri dari keponakannya sendiri. DS membantah.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Ada sejumlah inisial orang dalam isu ini. Ada DS yang merupakan wakil rakyat Fraksi PDIP. Dia merayu LA, perempuan yang dikabarkan sebagai istri dari keponakan DS sendiri, yakni IB.
Kata IB, bahtera rumah tangga IB dan LA gonjang-ganjing. Akhirnya diketahui LA dan DS menjalin asmara. IB membaca chat WhatsApp yang memuat kata-kata mesum dengan analogi cumi-cumi.
DS menyebut area kewanitaan LA, seperti cumi-cumi, sehingga dirinya tak bisa melupakannya.
Baca Juga:
Partai NasDem Serahkan Bupati Labuhanbatu ke KPK Terkait Kasus OTT
Lapor Polisi
Selasa (6/9) kemarin, IB dan pengacaranya bernama Helmi Damanik mengadukan masalah ini ke Polres Batu Bara, Sumatera Utara. IB melaporkan DS ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.