"Sudah kita laporkan kemarin, diterima dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat) ke Polres Batu Bara," kata pengacara IB, Helmi Damanik, saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/2021).
IB telah dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi pelapor. Orang tua IB juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Helmi mengatakan pihaknya belum melaporkan hal tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) di DPRD Batu Bara. Dia mengatakan pihaknya bakal melapor pada Kamis nanti.
"Rencananya hari Kamis mau kami laporkan ke BKD. Ini fokusnya kami laporan ke Polres dulu, jadi biar diselesaikan satu-satu," kata dia.
Isu yang berkembang selama ini, DS adalah paman dari IB dan IB adalah kemenakan dari DS. DS kemudian berselingkuh dengan istri IB yang berinisial LA. Meski demikian, DS membantah bahwa IB adalah kemenakannya.
Baca Juga:
Partai NasDem Serahkan Bupati Labuhanbatu ke KPK Terkait Kasus OTT
"Saya sampaikan bahwa saya tidak ada hubungan saudara," ujar DS saat ditanya soal tuduhan dirinya berselingkuh dengan istri keponakannya, Rabu (8/9/2021).
"Tidak ada hubungan saudara, alias bukan keponakan saya, yang lebih jelas, ya saya cuma bertetangga dengan almarhum kakeknya," ucapnya.
Meski demikian, dia tidak memberi penjelasan soal benar-tidaknya chat rayuan cumi-cumi yang dikirimnya ke LA. Dia juga tak membenarkan atau membantah soal tuduhan perselingkuhan dengan LA. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.