Laporan itu kaitan penerapan langkah restorative justice yang dianggap tidak diterapkan secara baik.
"Kanit Serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan itu (langkah restorative justice) dan ini sudah lama dikeluhkan Kapolsek (Kompol Badollahi) terhadap saya,” ungkap Budhi.
Baca Juga:
Minta Uang Damai ke Pelaku Pelecehan Seksual, Iptu HT Dicopot
Selain itu, dampak pemberitaan yang viral membuat Kapolsek, Kompol Badollahi, mengusulkan pergantian Kanit Reskrim yang sebelumnya dijabat Iptu Faizal.
"Maka dari itu, supaya berita ini bisa diluruskan sesuai dengan fakta, kami minta pengganti (Iptu faizal), itu pun saran dari Kapolsek, mana yang kira-kira mampu untuk melaksanakan tugas dengan baik di Polsek Tallo," bebernya.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Diapresiasi Guru Besar Hukum
Kronologi Penggerebekan
Sejumlah aparat kepolisian menggerebek ruko yang dijadikan sekretariat organisasi Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kota Makassar, Minggu (11/9/2022) dini hari.
Penggerebekan oleh Tim Patroli Polda Sulsel itu berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras).