Pelaku ES diketahui mengirimkan pesan
itu mulai dari grup WhatsApp Travel
Pantura Selatan, KDTI, Travel Lintas Provinsi, AJPI Nusantara 1, AJPI Korwil
Jabodetabek, dan AJPI Nusantara 2.
"ES ini yang mengirim pesan
berisi ajakan berkumpul atau demonstrasi pelaku usaha transportasi untuk
membuat kemacetan di tol," ungkap Yusri.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Kepada polisi, pelaku ES mengaku
menyebarkan pesan tersebut usai menerima pesan serupa dari pelaku AA.
Yusri mengatakan, pelaku AA menuliskan pesan provokatif itu di grup WhatsApp bernama Paguyuban Kresna.
Selanjutnya, ada empat grup WA yang
menjadi tempat penetasan hasutan itu.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Dari hasil pemeriksaan petugas,
setidaknya ada empat grup WhatsApp
yang menjadi tempat pelaku AA mengirimkan pesan hasutan tersebut.
Saat ditelisik lebih jauh, pelaku AA
mengaku menerima pesan itu dari pelaku BES.
Polisi pun kemudian berhasil
mengamankan pelaku BES.