Kasus ini turut mendapat respons dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku partai tempat Hellyana bernaung.
Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan partai akan mencermati apakah seluruh prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Begini Cara Bedakan e-KTP Asli dan Palsu Menurut Dukcapil
“Iya, pada prinsipnya partai atau dalam hal ini saya sebagai Ketua Umum, saya menghormati seluruh rangkaian upaya penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri,” kata Mardiono saat dihubungi, Kamis (25/12/2025).
Mardiono menambahkan PPP siap memberikan pendampingan hukum apabila Hellyana memintanya, sembari menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Apabila diperlukan oleh yang bersangkutan, tentu partai akan memberikan advokasi sebagai pendampingan hukum selama proses itu berjalan,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap WNI Eks Operator Judol Kamboja di Sindikat Hayam Wuruk
Menurut Mardiono, hingga saat ini Hellyana belum melaporkan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat PPP terkait status hukumnya dan belum mengajukan permohonan bantuan hukum.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, meminta agar kasus yang menjerat wakilnya diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Mari kita ikuti proses hukum, hukum ini tidak pandang bulu, dan ini adalah urusan pribadi Ibu Wagub,” kata Hidayat, Selasa (23/12/2025).