Hasilnya pertama tak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kedua perlukaan pada tubuh lain tak ditemukan.
Fakta keempat pada tanggal 31 Oktober 2019, tim penyidik atau supervisi pada tanggal tersebut saudara RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Sorowaka, kemudian info didalami oleh tim supervisi dan asistensi.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Crypto, Ratusan Korban Rugi Rp 105 Miliar
Tim melakukan interview terhadap dr Imelda spesialis anak.
Tim menginterview tanggal 11 Oktober 2021 dan didapat keterangan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur sehingga dilihat diberikan obat antibiotik dan paracetamol.
Kemudian disarankan orang tua korban dan supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan agar memperjelas perkara itu.
Baca Juga:
Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Rekam Jejak Eks Kapolres Ngada
Kelima tim menginterview petugas P2P2K Pemda Luwu Timur saudari Yuleha dan Ferawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudara RS dan ketiga anaknya di mana kegiatan pada 8 Oktober-9 Oktober, hasilnya tak ada tanda trauma pada ketiga korban, pada anaknya.
Berikutnya untuk ada atau tidak pidana cabul seperti terdapat di surat pengaduan RS, menindaklanjuti saran dr Imelda, maka tim memeriksa di spesialis kandungan.
Didampingi oleh ibu korban, LBH Makassar, disepakati ibu korban dilakukan di RS .