1. PDI-P
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai, pemilihan gubernur Jakarta melalui mekanisme penunjukkan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurut Junimart, usulan tersebut menandakan kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
DPR RI-Pemerintah Sepakati Definisi Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
"Frame of reference penunjukan gubernur oleh presiden, menurut saya, bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Ini namanya kemunduran demokrasi," ujar Junimart saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023).
"Apa dasar pengecualiannya pun tidak dijelaskan," katanya lagi.
2. Golkar
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, partainya belum setuju dengan mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta.
"Kami Partai Golkar belum setuju terkait soal itu," ujar Doli saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023) malam.
Golkar ingin ketika RUU DKJ disahkan menjadi UU, Jakarta bisa menjadi lebih modern dan bersih. Selain itu, berbagai persoalan klasik seperti banjir, macet dan polusi bisa teratasi. Untuk mewujudkan itu, Doli menilai, diperlukan pembangunan politik yang modern pula.