3. PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga tak sepakat dengan usulan ini. Ia menilai, usulan tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
“Ya itu bahaya, bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik,” ujar Calon Wakil Presiden nomor urut 1 itu di Kabupaten Bireun, Aceh, Rabu (6/12/2023).
Muhaimin pun menekankan, pihaknya bakal konsisten menolak usulan tersebut.
“Kami menolak total, kami dan insya Allah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya),” kata dia. “Kita harus butuh untuk persiapan yang baik, sehingga tidak seperti itu,” ujar Muhaimin.
Baca Juga:
Ketua Badan Legislasi DPR: Usulan Gubernur Jakarta Masih Menjadi Misteri
4. Nasdem
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Nasdem Taufik Basari menegaskan menolak usulan ini. Tak hanya itu, Nasdem juga ingin mendorong agar pilkada di Jakarta tak hanya terjadi di level provinsi, tapi juga di tingkat kotamadya.
"Sikap Fraksi Nasdem adalah menolak penunjukan gubernur oleh presiden. Bahkan Fraksi Nasdem mendorong agar pilkada tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi untuk gubernur, tapi juga pilwakot untuk tingkat kota madya. Dan kita juga mendorong DPRD-nya tidak hanya di DPRD provinsi, tapi juga ada DPRD kota," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).