Pemerintah buka suara
Usai RUU DKJ disetujui menjadi usul inisiatif DPR, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian buka suara.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
Tito dengan tegas menyampaikan bahwa pemerintah menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Dia juga blak-blakan menyebut yang mengusulkan usulan tersebut merupakan DPR.
Akan tetapi, hingga saat ini tidak terjawab partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, sejauh ini presiden belum menunjuk perwakilan untuk membahas RUU ini.
Baca Juga:
Ketua Badan Legislasi DPR: Usulan Gubernur Jakarta Masih Menjadi Misteri
Hanya saja, ia mengatakan, pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR RI yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
Setelah itu, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah. Ari lantas menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
"Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak. Proses berikutnya, presiden menyurati DPR menunjuk sejumlah menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan dengan DPR, disertai DIM pemerintah," ujar Ari.