"PKS tolak gubernur give away di Jakarta, berpotensi KKN," ujar Iqbal saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Menurut Iqbal, usulan ini menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi. Dia mengatakan, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp80 triliun harus dipimpin orang yang kompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat. Iqbal khawatir Jakarta akan dipimpin orang tidak kompeten jika ditunjuk presiden.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin. Dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," tutur dia.
7. PAN
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Daulay mengatakan pihaknya mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilgub, bukan ditunjuk oleh presiden seperti tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Baca Juga:
Ketua Badan Legislasi DPR: Usulan Gubernur Jakarta Masih Menjadi Misteri
Senada dengan Nasdem, PAN juga meminta agar kabupaten/kota di Jakarta turut menyelenggarakan pilkada. Selama ini wali kota dan bupati di Jakarta dipilih gubernur.
"PAN mengusulkan agar proses demokrasi di Jakarta dilaksanakan dengan pilkada provinsi dan pilkada di tingkat kabupaten/kota secara langsung dan pemilu legislatif dilaksanakan untuk DPRD provinsi dan DPRD masing-masing kota administratif yang ada," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/12/2023) malam.
Saleh menjelaskan, pada prinsipnya, PAN menerima untuk membahas RUU DKJ yang kini telah menjadi usul inisiatif DPR. Akan tetapi, PAN memberi catatan kritis soal pelaksanaan otonomi daerah.