WahanaNews.co, Yogyakarta - Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta, yang diidentifikasi dengan inisial MF dan sedang viral lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba), berencana untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mahasiswa yang sedang menjalani semester 5 tersebut mengklaim bahwa dirinya menjadi korban fitnah melalui unggahan anonim di akun @UNYmfs di platform media sosial X.
Baca Juga:
Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding
Merasa dirugikan, MF menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum. Ia juga mengajak pengirim unggahan tersebut untuk menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah ini.
"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya," ujar MF kepada awak media di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).
Dalam klarifikasinya, MF mengaku tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.
Baca Juga:
Priguna Siap Jalani Proses Hukum, Minta Keluarga Tak Diseret
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," kata MF, mengutip Kompas TV, Minggu (12/11/2023).
"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," lanjutnya.
Sejak unggahan dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial, MF mengatakan sering mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal
"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.
Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, MF ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret anak didiknya.
"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," kata Dadan, Jumat dilansir dari Tribun Jogja.
Dadan mengatakan masih menelusuri kebenaran isu pelecehan seksual tersebut. Ia mengaku belum bisa mengetahui siapa pengirim unggahan di media sosial X.
Diketahui, informasi dugaan kekerasan seksual ini diunggah akun media sosial X (dulu Twitter) @UNYmfs.
Akun tersebut mengunggah curhatan mahasiswa baru UNY yang merasa direndahkan oleh perbuatan cabul kakak tingkatan.
"Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku sudah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs
Akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar diduga percakapan yang bernarasi perbuatan cabul terduga pelaku dan pengancaman akan melakukan kekerasan seksual.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA kampus pelat merah tersebut.
Melansir CNN Indonesia, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan kepolisian per Sabtu (11/11) melakukan penyelidikan melalui akun media sosial pengunggah pengakuan mahasiswa baru selaku korban pelecehan seksual.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," kata Endriadi saat dihubungi, Sabtu.
Terpisah, Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian menyangkut permasalahan ini. Ia menyebut Polda mulai melacak akun media sosial pengunggah pengakuan korban.
Dadan mengatakan polisi turun tangan lantaran kampus tak mendapat laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban. Sementara di sisi lain, akun media sosial pengunggah aduan mahasiswa kena pelecehan seksual itu juga tidak jelas siapa pemiliknya.
"Kami percaya sama Polda," kata Dadan saat dihubungi, Sabtu (11/10).
Dadan menyerahkan urusan ini kepada Polda bukan karena kampus tak mempercayai apa yang disampaikan melalui akun tersebut. Pihaknya cuma ingin semuanya menjadi terang benderang, sehingga UNY juga bisa mengambil tindak lanjut.
"Di satu sisi kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-tutupi, kalau memang betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ucapnya.
Dadan menegaskan kampus tidak akan berdiri di sisi pelaku apabila kasus pelecehan seksual ini bukan cuma sebatas dugaan. UNY untuk sekarang ini melihat kedudukan antara korban dan terduga pelapor masih seimbang.
Kampus sejauh ini masih menerapkan asas praduga tak bersalah kepada terduga pelaku. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dropout (DO) menanti siapa pun yang melanggar peraturan kampus.
Sementara kepolisian bekerja, lanjut Dadan, kampus aktif menjaring informasi melalui para mahasiswanya guna mencari siapa sosok korban sebenarnya.
"Semua mahasiswa baru kita tanya, kalaupun ada mungkin curhat ke teman. Tapi sampai saat ini belum ada informasi itu, meski belum semua memang (dimintai keterangan)," kata dia.
Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang pengurus BEM UNY beredar di media sosial X (Twitter).
Akun @laavanyaisvara mengunggah dua buah tangkapan layar yang sempat diunggah oleh akun @UNYmfs. Salah satunya percakapan dua orang via WhatsApp. Intinya, seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkat yang ia kenal lewat sebuah acara fakultas.
Dia juga mengaku selama ini tak berani buka suara lantaran diancam, hingga berkali-kali dilukai sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.
Mahasiswa baru tersebut tak berani menguak identitas kakak tingkatnya, namun mencantumkan nomor induk mahasiswa yang kemudian mengarahkan netizen kepada sosok berinisial MF, anggota BEM FMIPA UNY angkatan 2023.
MF sendiri membantah berbagai tudingan pelecehan seksual terhadap adik angkatan yang mengarah kepadanya. Dia mengaku tak mengetahui sosok pelapor dan mengklaim tidak memiliki masalah dengan pihak mana pun.
Mahasiswa semester V itu pun menempuh jalur hukum demi salah satunya memulihkan nama baiknya.
"Saya siap menempuh jalur hukum, dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta itikad baiknya karena ini telah mencoreng nama baik saya karena ini telah menyebar ke mana-mana," kata MF.
Mahasiswa angkatan 2021 itu berujar dirinya siap dikonfrontasi dengan pengunggah narasi tersebut, sekalipun MF mengaku tak mengenal atau memiliki masalah dengan pihak mana pun.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]