"Kami terus dapat informasi dan rupanya ada sedikit informasi ada sangkut paut pada pakaian identitas agama," kata Ketua ORI DIY Budhi Masturi di kantornya, Sleman, Jumat (29/7).
Kepala sekolah, mengaku kepada ORI DIY tak menerima laporan dari guru dari Bimbingan dan Konseling (BK) yang disebut melakukan pemaksaan. Terkait hal ini, Budhi menyatakan pihaknya masih akan melakukan pemanggilan ke pihak terkait pekan depan.
Baca Juga:
Wakil Wali kota Binjai Hadiri Diskusi Pelayanan Publik
"Yang berkaitan itu ada dua, koordinatornya sama satu salah satu guru BP (BK). Kemudian juga guru agama kita kan penjelasannya dan wali kelas. Kita sudah catat semua namanya tadi," pungkasnya.
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan adanya salah seorang siswi muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY disebut mengalami depresi berat usai dipaksa mengenakan jilbab di sekolahnya ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami trauma usai salah seorang guru BK memakaikan jilbab kepadanya secara paksa 19 Juli 2022 lalu. Siswi itu bahkan sampai menangis selama satu jam di toilet saat itu.
Baca Juga:
PLN Sebut Telah Penuhi Kebutuhan Listrik di Lampung Hingga 99,97 Persen
Siswi itu sempat mengurung diri di kamar rumahnya dan tak mau berbicara dengan orangtuanya. Pada tanggal 25 Juli lalu ia pingsan saat mengikuti upacara bendera dan belum mau kembali ke sekolah sampai hari ini. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.